Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP18Yulan (bicara | kontrib)
sunting reflist kalimat ke-2
Tag: BP2014
BP18Yulan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1:
'''[[Hubungan masyarakat]] pemerintah''' atau [[humas]] pemerintah adalah lembaga [[humas]] dan/atau praktisi humas pemerintah yang melakukan fungsi [[manajemen]] dalam bidang [[informasi]] dan [[komunikasi]] yang persuasif,efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan [[citra]] dan reputasi yang positif [[instansi pemerintah]].
<ref name="situsweb">{{cite web|http://sulut.kemenag.go.id/file/file/KemenagBolmong/xjzd1341110431.pdf|Definisi Humas Pemerintah|accessdate=31 Maret 2014|publisher:Kemenag Sulut</ref> Dalam sebuah organisasi pemerintahan (daerah), Humas sering diposisikan sebagai corong atau suara dari pimpinan Pemerintah Daerah dalam hubungannya dengan publik, ini jelas posisi yang terhormat, tinggi, strategis dan sekali melekat kemampuan dan tanggung jawab.<refnameref name="buku humas">{{cite book|title=Dasar Dasar Public Relation|author=Sr Maria Assumpta|year=2005|2005publisherpublisher=Grasindo|location=Jakarta|page=152}}</ref>
{{reflist}}
{{inuseBP|18yulan|15 April 2014|31 Maret 2014}}