Pusat Polisi Militer Angkatan Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
|commander2=Kolonel Laut (PM) [[Toto Hartoto]]
|commander2_label=Wadanpuspomal
|garrison=[[Kelapa Gading, Jakarta Utara|Kelapa Gading]], [[Jakarta Utara]]
|garrison=
|website=
}}
 
'''Polisi Militer Angkatan Laut''' ('''PUSPOMALPOMAL''') merupakan salah satu fungsi teknis militer umum [[TNI AL]] dan bagian dari [[Puspom TNI]] yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AL sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi [[Polisi Militer]].
 
<!-- POMAL dibentuk dalam rangka membangun Angkatan Laut yang besar, kuat dan profesional, di samping diperlukan adanya [[alutsista]] dan peralatan yang modern dan cukup jumlahnya, juga dituntut personil yang profesional, bermoral dan memiliki disiplin yang tinggi sebagai prasyarat bagi terlaksananya berbagai program dan kegiatan secara efektip dan efisien. -->Pomal yang memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut.
 
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang. Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Polisi Militer[[Puspom TNI]] dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik maka kewenangan yang selama ini berada pada [[Pomad]] secara otomatis menjadi kewenangan Pomal dan juga [[Pomau]]. Hal ini bukan semata-mata hanya urusan administrasi saja tetapi juga berbagai pekerjaan staf dan lapangan yang sudah tidak lagi ditangani oleh Pomad. Satu paket dengan peresmian Korps Polisi Militer juga peresmian adanya Kejuruan POM bagi bintaraPerwira, Bintara dan tamtamaTamtama.
 
Salah satu tugas pokok Pomal adalah melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Korps Pomal, meliputi kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, postur, dan kewenangan serta hal-hal yang berkaitan tentang keberadaan Korps Pomal. Sosialisasi ini harus dilaksanakan diseluruh strata jajaran TNI AL sehingga seluruh prajurit TNI AL memahami persis apa peran Korps Pomal. Sosialisasi ini juga harus dilaksanakan di lingkungan Mabes TNI, Satuan TNI lain dan terhadap masyarakat luas.