Pusat Polisi Militer Angkatan Laut: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
|commander2=Kolonel Laut (PM) [[Toto Hartoto]]
|commander2_label=Wadanpuspomal
|garrison=[[Kelapa Gading, Jakarta Utara|Kelapa Gading]], [[Jakarta Utara]]
|website=
}}
'''Polisi Militer Angkatan Laut''' ('''
<!-- POMAL dibentuk dalam rangka membangun Angkatan Laut yang besar, kuat dan profesional, di samping diperlukan adanya [[alutsista]] dan peralatan yang modern dan cukup jumlahnya, juga dituntut personil yang profesional, bermoral dan memiliki disiplin yang tinggi sebagai prasyarat bagi terlaksananya berbagai program dan kegiatan secara efektip dan efisien. -->Pomal yang memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut.
Polisi Militer TNI AL menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang. Sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan
Salah satu tugas pokok Pomal adalah melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Korps Pomal, meliputi kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, postur, dan kewenangan serta hal-hal yang berkaitan tentang keberadaan Korps Pomal. Sosialisasi ini harus dilaksanakan diseluruh strata jajaran TNI AL sehingga seluruh prajurit TNI AL memahami persis apa peran Korps Pomal. Sosialisasi ini juga harus dilaksanakan di lingkungan Mabes TNI, Satuan TNI lain dan terhadap masyarakat luas.
|