Suku Kaur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sosial Budaya |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{ethnic group|
|group=Suku Kaur
|image=
|poptime=40.000 jiwa (2000)
|popplace=[[Kabupaten Kaur]]
|langs=[[Bahasa Kaur|Kaur]]{{br}}[[Bahasa Indonesia|Indonesia]]{{br}}[[Bahasa Melayu|Melayu Bengkulu]]
|rels=[[Islam]]
|related=[[Suku Lampung]]{{br}}[[Suku Serawai]]{{br}}[[Suku Pasemah]]
}}
'''Suku Kaur''' adalah [[suku bangsa]] di [[kabupaten Kaur]]. Pemukiman orang Kaur berdekatan dengan kediaman [[suku Serawai]] dan [[Suku Pasemah|Pasemah]]. Berbeda dengan kedua suku bangsa tersebut yang menggunakan [[bahasa Melayu Tengah]], suku Kaur menggunakan [[bahasa Kaur]].
Mata pencaharian pokoknya ialah menanam padi. Selain itu, daerah ini terkenal dengan hasil cengkeh dan ladanya. Sebagian Usaha tambahan mereka beternak,kebun sawet, kebun karet, menangkap ikan, dan berdagang. Kaum pria bekerja di ladang sementara kaum wanita mengurus rumah tangga. Biasanya, sesudah panen padi, mereka menanam buah-buahan seperti durian & mangga.▼
== Pekerjaan ==
Kaum wanita suku Kaur di desa Gedung Sako Senahak, masih menyusui bayinya di tempat umum sekalipun. Pada dasarnya mereka orang-orang yang menjaga kebersihan dan berpakaian dengan pantas. Suku Kaur tinggal di rumah batu beratapkan seng. Listrik sudah tersedia. Uniknya rumah-rumah itu semuanya di cat biru & putih. Perapian biasanya digunakan untuk memasak dan sumur terlihat dihalaman belakang, demikian, juga ayam, bebek dan sapi terlihat berlarian di sekitar tempat itu. "Gotong royong" dan pelayanan masyarakat dilakukan di desa ini, misalnya: anda bisa meminta tolong untuk membantu panen dan lain kali anda yang menolong orang lain.▼
▲Mata
== Tradisi ==
Orang Kaur tidak diperbolehkan menikahi orang dari klen lain. Tetapi bisa menikah dengan orang Kaur dari desa lain. Pernikahan hanya bisa terjadi sesudah perayaan Panen Padi. Usia pernikahan umumnya 20 tahun untuk pria dan 15 - 16 tahun untuk wanita. Jika mempelai laki-laki ingin mempelai wanitanya tinggal bersama keluarga mempelai laki-laki, dia harus membayar keluarga mempelai wanita (uang antaran), dan jika mempelai pria harus tinggal di rumah mempelai wanita, orang tua mempelai wanita hanya diwajibkan memberikan kenang-kenangan kepada pihak laki-laki.▼
▲Kaum wanita suku Kaur di desa Gedung Sako Senahak, masih menyusui bayinya di tempat umum
== Pernikahan ==
Generasi tua suku Kaur biasanya memiliki rata-rata 13 anak dalam tiap keluarga tetapi sekarang dengan adanya Program KB dari Pemerintah mereka hanya memiliki 3 anak.▼
▲Orang Kaur tidak diperbolehkan menikahi orang dari
== Keluarga ==
▲Generasi tua suku Kaur biasanya memiliki rata-rata 13 anak dalam tiap keluarga.
== Kepercayaan ==
Suku Kaur 100% penganut [[agama Islam]]. Di setiap [[desa]]
== Pranala luar ==
* {{d}} [http://www.sabda.org/misi/doa_bagi_suku_kaur Doa bagi suku Kaur di situs web e-MISI]
{{Suku bangsa di Indonesia}}
|