Dana pensiun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 2 suntingan oleh 110.136.190.39 (pembicaraan). (TW) |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Dana pensiun''' adalah [[badan hukum]] yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat [[pensiun]].
== Jenis dana pensiun ==
Berdasarkan UU No. 11 tahun 1992, di [[Indonesia]]
===Dana pensiun pemberi kerja===
===Dana pensiun lembaga keuangan===
===Dana pensiun lembaga keuntungan===
Dana pensiun yang dibentuk oleh [[bank]] atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
== Manfaat
===Pensiun normal===
# Manfaat pensiun normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.▼
===Manfaat pensiun dipercepat===
# Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.▼
▲
===Manfaat pensiun cacat===
▲
== Tujuan ==
Setiap pihak memiliki tujuan masing-masing yang berbeda, yaitu pihak pemberi kerja,
===Bagi pemberi kerja Dana pensiun bertujuan ===Bagi karyawan
Dana pensiun bertujuan:
Sedangkan bagi
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.adpi.or.id/ Asosiai Dana Pensiun Indonesia]
* {{id}} [http://www.adpi.or.id/ Undang-undang Dasar Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 Tentang dana pensiun]
[[Kategori:Program sosial]]
|