Etika komunikasi massa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP18Yulan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP18Yulan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1:
{{inuseBP|BP18Yulan|30 April 2014|8 April 2014}}
'''Etika komunikasi massa''' atau [[etika]] pers adalah [[filsafat]] moral yang berkenaan dengan kewajiban-kewajiban [[pers]] dan tentang penilaian pers yang baik dan pers yang buruk atau pers yang benar atau pers yang salah.<ref name="buku komunikasi massa">{{cite book|title=Komunikasi Massa|author=Elvinaro Ardianto,Lukiati Komala,Siti Karlinah|year=2007|publisher=Simbiosa Rekatama Media|location=Bandung|page=196}}</ref>
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.<ref name="situsweb">{{cite web|url=http://jabar.kemenag.go.id/file/file/ProdukHukum/yaet1354606702.pdf|title=Undang-Undang Tentang Pers|accessdate=11 April 2014|publisher=Kemenag Jabar}}</ref>
Etika komunikasi massa juga dapat diartikan sebagai ilmu yang menjelaskan tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.<ref name="buku komunikasi massa"></ref>Sekarang setiap orang dengan mudah menerbitkan surat kabar atau majalah dan mendirikan stasiun televisi atau radio siaran, etika perlu lebih ditekankan pada para pengelola dan wartawan media itu.<ref name="buku komunikasi massa"></ref>Pelanggaran terhadap etika akan menghambat kelancaran tugas mereka dan akan menggagalkan misi dan fungsi di tengah masyarakat.<ref name="buku komunikasi massa"></ref>
Berkenaan dengan etika komunikasi massa maka ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.<ref name="buku etika komunikasi massa">{{cite book|title=Komunikasi Massa|author=Nurudin|year=2003|publisher=Cespur|location=Malang}}</ref>
Baris 13 ⟶ 14:
*tindakan adil untuk semua orang
Pers melawan keistimewaan atau campur tangan pihak-pihak yang mengakibatkan ketidakbebasan media dalam menyiarkan informasi.<ref name="buku etika komunikasi massa"></ref>
 
==Referensi ==
{{reflist}}