Kode etik jurnalistik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
BP49Khoirur (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
BP49Khoirur (bicara | kontrib) Tag: BP2014 |
||
Baris 35:
== Fungsi ==
Kode Etik Jurnalistik menempati posisi yang sangat vital bagi [[wartawan]], bahkan dibandingkan dengan perundang-undangan lainnya yang memiliki sanksi [[fisik]] sekalipun, Kode Etik Jurnalistik memiliki kedudukan yang sangat istimewa bagi [[wartawan]].<ref name="Wina"/> [[M. Alwi Dahlan
a. Melindungi keberadaan seseorang profesional dalam berkiprah di bidangnya;
|