Kode etik jurnalistik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP49Khoirur (bicara | kontrib)
Tag: BP2014
BP49Khoirur (bicara | kontrib)
Tag: BP2014
Baris 38:
 
a. Melindungi keberadaan seseorang profesional dalam berkiprah di bidangnya;
 
b. Melindungi masyarakat dari malpraktek oleh praktisi yang kurang profesional;
 
c. Mendorong persaingan sehat antarpraktisi;
 
d. Mencegah kecurangan antar rekan profesi;
 
e. Mencegah manipulasi informasi oleh narasumber