Salat Tarawih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
== Raka'at Salat ==
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih,. padaPada masa [[Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam]] jumlahshalat raka'atnyatarawih adalahhanya 8dilakukan raka'attiga denganatau dilanjutkanempat 3kali raka'atsaja, [[witir]].tanpa Danada padasatu zamanpun khalifahketerangan Umaryang menjadimenyebutkan 20jumlah raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at [[witir]]atnya. PerbedaanKemudian pendapatshalat menyikapitarawih bolehberjamaah tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema [[klasik]] yang bahkan bertahan hingga saat inidihentikan, sepertikarena yangada dilakukankekhawatiran sebagianakan besar pengikut [[Nahdlatul Ulama]]{{fact}}diwajibkan. SedangkanBarulah mengenaipada jumlahzaman salamkhalifah praktikUmar umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikanshalat tarawih dalamdihidupkan 8kembali raka'atdengan maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kaliberjamaah, ataudengan salamjumlah tiap empat20 raka'at dikerjakan dua kali dan ditutupdilanjutkan dengan witir tiga3 raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut [[Muhammadiyahwitir]]{{fact}}.
 
Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat tarawih tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta Al-Hanabilah, semua sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan shalat tarawih. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan shalat tarawih dengan 36 rakaat. Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
 
Yang pertama kali menetapkan shalat tarawih hanya 8 atau 11 rakaat dalam sejarah adalah pendapat orang-orang
di akhir zaman, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan
Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis  ''Subulus-salam'' sebenarnya tidak sampai
mengatakan shalat tarawih hanya 8 rakaat, beliau hanya mengatakan bahwa shalat tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan shalat tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 rakaat.
 
Tetapi yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya tidak termasuk kalangan ahli
fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang menyendiri dalam kitabnya, ''Risalah Tarawih'', bahwa shalat tarawih yang lebih dari 8 plus witir 3  rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5 rakaat. Selain tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
 
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema [[klasik]] yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut [[Nahdlatul Ulama]]{{fact}}. Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut [[Muhammadiyah]]{{fact}}.
 
== Niat Salat ==