Usaha mikro, kecil, dan menengah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 10:
# Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
# Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
==Hubungan UKM dan ekonomi Indonesia ==
|