Politik uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Kemiskinan Penyebab Politik Uang
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Peran Gereja dan Pemuka Agama Lainnya Menghalau Politik Uang Dalam Pemilu
Baris 29:
Politik uang ini sangat berpengaruh bagi perolehan suara partai atau caleg tertentu. Namun demikian, penyebab kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, tidak semata-mata disebabkan oleh politik uang. Ada beberapa sebab lain yang menyebabkan kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, diantaranya: Pertama; Kekecewaan pemilih terhadap anggota legislatif pada periode sebelumnya. Kedua; Kesalahan pemilih dalam mencoblos karena keawaman. Ketiga; Kebingungan pemilih karena design kartu suara. Keempat; Tidak dikenalnya caleg. Kelima; rekam jejak caleg.<ref>Serap informasi masyarakat</ref> Faktor kelima tidak terlalu berpengaruh apabila pemilih pada kawasan tertentu lebih mengutamakan politik uang. Seorang pengamat menyebut bahwa politik uang ini sebagai tanda kegagalan parlemen lima tahun mendatang.<ref>http://komp.ps/AFfqNF/.......</ref>
 
Dari terjadinya politik uang di kawasan masyarakat tertentu dalam hal keterlaksanaannya dapat dibagi menjadi tiga: Pertama; penerima bersedia menerima pemberian sekaligus bersedia memilih caleg pemberi. Kedua; penerima bersedia menerima pemberian tetapi tidak bersedia memilih caleg pemberi. Ketiga; penerima tidak bersedia menerima pemberian dari caleg. Sebuah acara interaktif dari RUAI TV, 22 April 2014, pukul 20.35 WIB mendapat telepon dari pemirsa dengan penyampaian informasi mengenai pendapat seorang warga di daerahnya sebagai berikut; "Kita terima saja uangnya daripada nanti kalau caleg tersebut jadi kita tidak mendapat bagian."<ref>RUAITV, 22 April 2014, 20.35 WIB</ref>
 
== Dasar Hukum ==
Baris 41:
 
Selain perlunya sosialisasi dari pemerintah atau Panitia Penyelenggara Pemilu mengenai Undang-undang politik uang, peran ulama<ref>wiki-indonesia.club/wiki/kategori:ulama</ref> sangat signifikan dalam memberikan fatwa mengenai politik uang ini. Di Indonesia kita mengenal beberapa organisasi ulama, seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
 
--Peran Gereja dan Pemuka Agama Lainnya--
 
Selain perlunya sosialisasi dari pemerintah atau Panitia Penyelenggara Pemilu mengenai Undang-undang politik uang, peran Gereja dan Pemuka Agama Lainnya juga signifikan dalam memberikan fatwa mengenai politik uang ini kepada umatnya.<ref>wiki-indonesia.club/wiki/gereja</ref>
 
== Pranala luar ==