Asuransi sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Tag: BP2014
Baris 11:
Beberapa asuransi sosial yang ada di [[Indonesia]] adalah sebagai berikut :
*Asuransi Sosial Pengawai Negri Sipil
TASPEN (Tabungan dan [[Asuransi]] Pegawai Negri) didirikan untuk memberikan jaminan pensiun, sekaligus [[asuransi]] kematian.<ref name="Umar">Husein Umar.2000. Businis An Introduktion. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.270-273</ref> Program ini diperluas dengan pensiuan hari tua, ahli waris, dan cacat untuk pegawai negri sipil.<ref name="Umar"></ref>
*Asuransi Kesehatan Pegawai Negri
ASKES (Asuransi Kesehatan Pegawai Negri) bertujuan memberikan pemeliharaan [[kesehatan]] bagi pegawai negri, penerima pensiun, dan keluarga termasuk untuk memberikan pelayan [[kesehatan]] yang optimal bagi [[penduduk]].<ref name="Umar"></ref>
*Asuransi Sosial ABRI
ASABRI (Asuransi Sosial ABRI) bertujuan memberikan perlidungan bagi prajurit [[ABRI]] terhadap resiko berkurang atau hilangnya penghasilan karena hari tua, putusnya hubungan kerja atau meninggal dunia.<ref name="Umar"></ref> Santunan [[asuransi]] dibayarkan kepada peserta yang berhenti karena [[pensiun]].<ref name="Umar"></ref> Jika peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan resiko kematian ditambah dengan nilai santunan nilai tunai [[asuransi]] dan biaya pemakaman.<ref name="Umar"></ref>
*AuransiAsuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Santunan [[asuransi]] kecelakaan penumpang diberikan diberikan kepada para korban atau ahli waris korban yang bersangkutan.<ref name="Umar"></ref> Santunan diberikan dalam bentuk biaya ganti rugi untuk perawatan medis, santunan cacat, atau santunan kematian.<ref name="Umar"></ref> Pembiayaan asuransi kecelakaan bersumber dari iuran wajib melalui pengusaha atau pemilik angkutan umum.<ref name="Umar"></ref>
 
*Jaminan Sosial Tenaga Kerja
 
ASTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) pertama-tama dibentuk untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan asuransi kematian.<ref name="Umar"></ref>
Program ASTEK diperkuat menjadi proogram JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), dan sekaligus dikembangkan dengan jaminan pelayanan [[kesehatan]]
 
==Referensi==