Paroki: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
Karena Paroki lebih merupakan himpunan umat, maka pertama-tama dalam [[Hukum Kanon]] [[Gereja Katolik]] reksa pastoral umatlah yang diperhatikan. Dan reksa pastoral itu dipercayakan kepada [[Pastor Paroki]] sebagai gembalanya sendiri, di bawah otoritas Uskup ([[Kitab Hukum Kanonik]] Gereja Katolik, kanon 515 art. 1). Namun bila dituntut oleh keadaan, reksa pastoral paroki dapat dipercayakan kepada beberapa imam dalam kebersamaan, asal salah seorang menjadi moderator, memimpin kegiatan secara terpadu dan mempertanggung-jawabkannya kepada Uskup ([[Kitab Hukum Kanonik]], kanon 517 art 1)
Yang dimaksud dengan reksa pastoral adalah terutama tritugas sebagai [[nabi]] yang mewartakan [[Injil]], sebagai [[imam]] yang menguduskan dengan pelayanan [[sakramen]], dan sebagai raja yang murah hati dalam pelayanan, yang dilaksanakan
NAMA YAKOBUS MINGGU RIBO
ALAMAT JAYAPURA PAPUA
PAROKI KRISTUS TERANG DUNIA WAENA
KEUSKUPAN JAYAPURA
== Dewan Pastoral Paroki ==
|