Taman Nasional Komodo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- hektar + hektare) |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- didalam + di dalam) |
||
Baris 54:
Kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Komodo pada tanggal [[6 Maret]] [[1980]] dan dinyatakan sebagai Cagar Manusia dan Biosfer pada tahun [[1977]] dan juga sebagai [[Situs Warisan Dunia]] oleh [[UNESCO]] pada tahun [[1991]], sebagai Simbol Nasional oleh Presiden RI pada tahun [[1992]], sebagai Kawasan Perlindungan Laut pada tahun [[2000]] dan juga sebagai salah satu Taman Nasional Model di [[Indonesia]] pada tahun [[2006]].
Taman Nasional Komodo memiliki luas ''173.300 ha'' meliputi wilayah [[daratan]] dan [[lautan]] dengan lima pulau utama yakni [[Pulau Komodo]], [[Pulau Padar]], [[Pulau Rinca]], [[Gili Motang]], [[Nusa Kode]] dan juga pulau-pulau kecil lainnya. Kepulauan tersebut dinyatakan sebagai [[Taman nasional]] untuk melindungi [[Komodo]] yang terancam punah dan habitatnya serta keanekaragaman hayati
Taman Nasional komodo terletak di kawasan [[Wallacea]] [[Indonesia]]. Kawasan Wallacea terbentuk dari pertemuan dua benua yang membentuk deretan unik kepulauan bergunung api, dan terdiri atas campuran burung serta hewan dari kedua benua [[Autralia]] dan [[Asia]]. Terdapat 254 spesies tumbuhan yang berasal dari Asia dan Australia di Taman Nasional Komodo. Selain itu, juga terdapat 58 jenis binatang dan 128 jenis burung. Perpaduan berbagai vegetasi di Taman Nasional Komodo memberikan lingkungan yang baik bagi berbagai jenis binatang dalam kawasan ini.
|