Superbank: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 114.79.12.136) dan mengembalikan revisi 6999320 oleh Mfa fariz |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- milyar + miliar) |
||
Baris 42:
PT. BANK FAMA INTERNATIONAL berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, didirikan dengan akta nomor 36 tanggal 5 Maret 1993 dihadapan Notaris Herlien, S.H. Bentuk hukum perusahaan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman RI dengan surat keputusan tertanggal 17 Juni 1993 nomor C-2-4750 HT.01.01 tahun 1993 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 3538/1993, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 6 Agustus 1993, No. 63.
Sedangkan ijin usaha sebagai Bank Umum telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 834/KMK.017/1993 tanggal 11 Oktober 1993 dan mulai bulan November 1993 perusahaan mulai menjalankan operasinya sebagai Bank Umum dengan modal dasar perseroan berjumlah Rp 25
Pada tahun 1998 terdapat perubahan atas seluruh anggaran dasar perseroan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang diaktakan dengan akta Notaris Josanti Anggraeni Gunawan, S.H. nomor 23 tanggal 6 Maret 1998. Pada tanggal 19 November 1998 dengan akta Perubahan nomor 6 yang dibuat dihadapan Notaris Josanti Anggraeni Gunawan, S.H. telah dilakukan perubahan nilai nominal saham perseroan dari Rp.1.000,00 per saham menjadi Rp. 100 juta per saham, sehingga jumlah lembar saham berubah dari 25 juta lembar menjadi 250 lembar saham; Dan menambah modal ditempatkan dan disetor dari Rp. 10
Dengan akta nomor 17 tanggal 29 Maret 1999 juncto Berita Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham no. 19 tertanggal 29 Juni 2000 yang dibuat dihadapan Notaris Josanti Anggraeni Gunawan, S.H. telah dilakukan penambahan modal yang ditempatkan dan disetor dari Rp. 15
Pada tanggal 21 Januari 2003 dengan akta nomor 20 yang dibuat dihadapan Notaris Josanti Anggraeni Gunawan, S.H. telah dilakukan penambahan modal ditempatkan atau disetor dari Rp. 20
Pada tanggal 9 Februari 2004 dengan akta nomor 10 yang dibuat dihadapan Notaris Josanti Anggraeni Gunawan, S.H. tentang dilakukan peningkatan modal dasar perseroan dari Rp. 25
Pada tanggal 7 Desember 2005 dengan akta No. 01 yang dibuat di hadapan notaris Henny Hendrawaty, S.H. telah dilakukan peningkatan kembali modal dasar perseroan dari Rp. 50
Pada tanggal 12 Desember 2006 dengan Akta nomor 11 yang telah dibuat dihadapan Notaris Henny Hendrawaty, S.H. telah dilakukan penambahan modal dasar perseroan dari Rp. 75
Pada tanggal 27 Maret 2007 dengan Akta nomor 16 yang telah dibuat dihadapan Notaris Henny Hendrawaty, S.H. telah dilakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor dari Rp. 40
Pada tanggal 06 Juli 2007 dengan Akta nomor 07 yang telah dibuat dihadapan Notaris Henny Hendrawaty, S.H. telah dilakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor dari Rp. 45
Perubahan terakhir pada tanggal 7 Desember 2007 dengan Akta nomor 10 yang telah dibuat dihadapan Notaris Henny Hendrawaty, S.H. telah dilakukan penambahan modal ditempatkan dan disetor dari Rp. 65
==Manajemen==
|