Harini Wiyoso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- milyar + miliar) |
||
Baris 4:
== Kasus Suap Probosutedjo ==
Harini adalah salah seorang pengacara Probosutedjo dalam kasus penyimpangan [[Dana Reboisasi]]. Pada bulan Agustus 2005 Harini menemui seorang staf MA yang bernama Pono Waluyo dan menanyakan cara melakukan pendekatan kepada ketua MA, [[Bagir Manan]], agar mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan kliennya. Akhirnya disepakati bahwa Pono bersama beberapa kawannya akan membantu proses tersebut dengan imbalan sebesar 1,8
Pada [[30 Juni]] [[2006]], oleh majelis hakim [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]] Wiyoso divonis hukuman penjara empat tahun.
|