Harini Wiyoso: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yanu Tri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- milyar + miliar)
Baris 4:
 
== Kasus Suap Probosutedjo ==
Harini adalah salah seorang pengacara Probosutedjo dalam kasus penyimpangan [[Dana Reboisasi]]. Pada bulan Agustus 2005 Harini menemui seorang staf MA yang bernama Pono Waluyo dan menanyakan cara melakukan pendekatan kepada ketua MA, [[Bagir Manan]], agar mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan kliennya. Akhirnya disepakati bahwa Pono bersama beberapa kawannya akan membantu proses tersebut dengan imbalan sebesar 1,8 milyarmiliar ditambah 3 milyarmiliar untuk ketua MA. Namun saat serah terima uang tersebut pada tanggal [[30 September]] [[2005]], [[KPK]] melakukan pengerebekan dan Harini beserta kelima staf MA yang terlibat kemudian ditangkap.
 
Pada [[30 Juni]] [[2006]], oleh majelis hakim [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]] Wiyoso divonis hukuman penjara empat tahun.