Asuransi sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arupako (bicara | kontrib)
k Beeyan memindahkan halaman Asuransi Sosial ke Asuransi sosial: perbaikan judul, bukan nama geografi atau diri jadi harus kecil
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1:
{{inuseBP|BP39Candra}}
[[File:Rippl My Parents.jpg|thumb|rught|250px|Jaminan untuk hari tua merupakan salah satu bentuk penerapan asuransi sosial di dalam kehidupan masyarakat terutama untuk pegawai negri sipil.]]
'''Asuransi Sosialsosial''' merupakan [[asuransi]] yang menyediakan jaminan [[sosial]] bagi anggota [[masyarakat]] yang dibentuk oleh [[pemerintah]] bedasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak [[asuransi]] dengan seluruh golongan [[masyarakat]].<ref name="Dairi">BPS Dairi.2011. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Dairi 2007-2011. Kabupaten Dairi:Badan Pusat Statistik Kapupaten Dairi.25</ref> <ref name="Purba">Radik Purba.2011. Memahami Asuransi di Indonesia.Jakarta:Pustaka Binaan Pressindo.335</ref> Tujuan asuransi sosial meningkatkan kesejahteraan [[masyarakat]], terutama para pegawai dan pensiun.<ref name="Suyatno,Marala, Abdullah, Aponno, Ananda, Chalik">Thomas Suyatno, Djuehapah T Marala, Azhar Abdullah, Johan Thomas Aponno, Tinon Yunianti Ananda, Chalik.2011. Kelembagaan Perbankan.Jakarta:Pustaka Binaan Pressindo.335</ref> Program asuransi sosial sepenuhnya atau sebagian besar dibiayai dari [[kontribusi]] para [[manajer]] dan karyawan [[organisasi]] [[pemerintah]], bukan dibiayai oleh pendapatan [[negara]].<ref name="Toruan">Rayendra L.Toruan.2009. Manajemen Resiko Pada Prusahaan dan Birokrasi. Jakarta:PT Elex Media Komputindo .304</ref> [[Kontribusi]] tersebut biasanya dicatat terpisah dari rekening [[pemerintah]] yang biasa; jadi santunan kepada ahli waris anggota program asuransi sosial dibayar dari [[uang]] [[kontribusi]] yang dikumpulkan setiap bulan.<ref name="Toruan"></ref>
==Sifat Asuransi Sosial==
Asuransi Sosialsosial biasanya terbagi menjadi dua sifat yaitu asuransi bersifat kerugian dan jiwa.<ref name="Masyhuri">KH.A.Aziz Masyhuri.2004. Masalah Keagamaan. Depok:Qultum Media.95</ref> Asuransi bersifat kerugian merupakan bentuk [[asuransi]] yang memberikan pergantian kerugian kepada pihak yang merasa dirugikan dengan ketetapan-ketetapan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.<ref name="Masyhuri"></ref> <ref name="Sari">Elsi Kartika Sari.2007.Hukum Dalam Ekonomi. Jakarta:Grasindo.104</ref> Asuransi jiwa merupakan bentuk [[asuransi]] yang memberikan pembayaran sejumlah [[uang]] kepada orang tertentu yang mendapat santunan untuk hari tua atau pun yang meninggal dunia.<ref name="Sholihin">Ahmad Ifhan Sholihin.2010.Ekonomi Syariah. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.109</ref> Contoh dari asuransi jiwa yaitu program dana [[pensiun]] dan tabungan hari tua bagi pegawai negrinegeri sipil.<ref name="Sholihin"></ref>
 
==Ciri-Ciri Asuransi Sosialkhas==
Berikut ini merupakan ciri-ciri asurasnsi sosial.<ref name="Golkar">DPP Golkar.2009. Majalah Bulanan Dewan Pimpinan Pusat Golongan Karya.Jakarta:DPP Golkar.56</ref>
#Bersifat wajib.
Baris 12:
#Tujuan yang hendak dicapai ialah untuk [[kesejahteraan sosial]].
 
==Asuransi Sosialsosial di Indonesia==
Beberapa asuransi sosial yang ada di [[Indonesia]] adalah sebagai berikut :
*Asuransiasuransi Sosialsosial Pengawai NegriNegeri Sipil
TASPEN (Tabungantabungan dan Asuransiasuransi Pegawaipegawai Negrinegeri) didirikan untuk memberikan jaminan pensiun, sekaligus [[asuransi]] kematian.<ref name="Umar">Husein Umar.2000. Businis An Introduktion. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.270-273</ref> Program ini diperluas dengan pensiuan hari tua, ahli waris, dan cacat untuk pegawai negrinegeri sipil.<ref name="Umar"></ref>
*asuransi kesehatan pegawai negeri
*Asuransi Kesehatan Pegawai Negri
ASKES (Asuransiasuransi Kesehatankesehatan Pegawaipegawai Negrinegeri) bertujuan memberikan pemeliharaan [[kesehatan]] bagi pegawai negrinegeri, penerima pensiun, dan [[keluarga]] termasuk untuk memberikan pelayanpelayanan [[kesehatan]] yang optimal bagi [[penduduk]].<ref name="Umar"></ref>
*Asuransiasuransi Sosialsosial ABRI
ASABRI (Asuransiasuransi Sosialsosial ABRI) bertujuan memberikan perlidungan bagi prajurit [[ABRI]] terhadap resiko berkurang atau hilangnya penghasilan karena hari tua, putusnya hubungan kerja atau meninggal dunia.<ref name="Umar"></ref> Santunan [[asuransi]] dibayarkan kepada peserta yang berhenti karena [[pensiun]].<ref name="Umar"></ref> Jika peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan resiko kematian ditambah dengan nilai santunan nilai tunai [[asuransi]] dan biaya pemakaman.<ref name="Umar"></ref>
*asuransi kecelakaan lalu lintas
*Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Santunan [[asuransi]] kecelakaan penumpang diberikan diberikan kepada para korban atau ahli waris korban yang bersangkutan.<ref name="Umar"></ref> Santunan diberikan dalam bentuk biaya ganti rugi untuk perawatan medis, santunan cacat, atau santunan kematian.<ref name="Umar"></ref> Pembiayaan [[asuransi]] kecelakaan bersumber dari iuran wajib melalui [[pengusaha]] atau pemilik angkutan umum.<ref name="Umar"></ref>
*Jaminan Sosial Tenaga Kerja
ASTEK (Jaminanjaminan Sosialsosial Tenagatenaga Kerjakerja) pertama-tama dibentuk untuk memberikan perlindungan [[asuransi]] kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan asuransi kematian.<ref name="Umar"></ref>
Program ASTEK diperkuat menjadi program JAMSOSTEK (Jaminanjaminan Sosialsosial Tenagatenaga Kerjakerja), dan sekaligus dikembangkan dengan jaminan pelayanan [[kesehatan]].<ref name="Umar"></ref>
 
==Referensi==