Andri Sobari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Baris 23:
===Pedofilia===
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, [[Arist Merdeka Sirait]], Emon merupakan seorang [[pedofilia]] karena hanya tertarik secara seksual kepada anak-anak saja. Menurut kuasa hukum Emon, ia melakukan tindakan sodomi karena pernah menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh orang lain.<ref name="Tempo">[http://www.tempo.co/read/news/2014/05/10/063576734/Hanya-Suka-Anak-Laki-lakiEmon-Dicap-Pedofil-Tulen Emon Pedofilia Tulen]</ref> Sedangkan menurut ahli psikologi forensik, [[Reza Indragiri Amriel]], Emon tidak bisa digolongkan seorang yang mengidap [[pedofilia]], tetapi pelaku kejahatan seksual. Yang dilakukan Emon ini lebih tergolong kekerasan seksual terhadap anak. Menurut Reza, kekerasan seksual terhadap anak berbeda dengan pedofilia. Pedofilia adalah ketertarikan seksual seseorang dewasa terhadap anak-anak akibat beberapa faktor, antara lain, kecenderungan memiliki rasa ketertarikan yang berlebihan terhadap anak. Namun, berbeda dengan kekerasan seksual terhadap anak, biasanya si pelaku memiliki alat kelamin tidak sempurna, tidak mempunyai kesempatan atau pilihan untuk melampiaskan secara umum hasrat seksualnya seperti kepada [[pekerja seks komersial]]. Maka dari itu, perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Emon lebih pada pelampiasan terhadap anak-anak yang menjadi obyek penggantinya. Jadi bisa dikatakan, perilaku tersangka terdorong karena faktor situasi, dan yang paling kuat ada rasa balas dendam karena Emon pernah menjadi korban sodomi.<ref>[http://regional.kompas.com/read/2014/05/09/1113598/Emon.Si.Pelaku.Kekerasan.Seksual.di.Sukabumi.Bukan.Paedofil. Emon si Pelaku Kekerasan Seksual di Sukabumi bukan Pedofil]</ref>
 
===Modus===
 
==Pemeriksaan==