Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Team pdb (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Badan Perencanaan Pembangunan Daerah''', disingkat '''Bappeda''', adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Team pdb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
* 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969
* 3. Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1969
* 4. Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1974, tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
* 5. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980. Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah<ref>[http://sikumtaru.penataanruang.net/file/produkhukum/Keppres%20No%20%2027%20Thn%20%201980%20ae19406812a9cdfe26c08a7734cb4f41.pdf Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980]</ref>
* 46. Keputusan Menteri Dalam NegeriMendagri Nomor 185362 Tahuntahun 19801997, tentang PedomanPola Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan PembangunanPemerintah Daerah Tingkatdan IIWilayah.
* 7. Keputusan Mendagri Nomor 185 tahun 1980, tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.
 
==Fungsi Bappeda==