Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) k Hanamanteo memindahkan halaman DPRD Kota Depok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok |
Hanamanteo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Kotak info parlemen
| background_color = #f1c647
| text_color = #000000
| name = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah<br />Kota Depok
| native_name =
| legislature = Dewan Perwakilan Rakyat<br />Kota Depok<br />1999-2004
| coa_pic =
| coa_res =
| house_type = Majelis rendah
| body =
| leader1_type = Ketua
| leader1 = Sutadi,SH
| party1 = [[PDI Perjuangan]]
| election1 = 3 September 1999
| leader2_type = Wakil Ketua
| leader2 = Naming D Bothin
| party2 = [[Partai Golkar|Partai Golkar]]
| election2 = 3 September 1999
| leader3_type = Wakil Ketua
| leader3 = Hasbullah Rahmad
| party3 = [[Partai Amanat Nasional|PAN]]
| election3 = 3 September 1999
| leader4_type = Wakil Ketua
| leader4 = Letkol Muhammad Amin
| party4 = [[Fraksi TNI dan Polri|TNI dan Polri]]
| election4 = 3 September 1999
| members = 45
| structure1 =
| structure1_res =
| political_groups1 = <br />
| committees1 =
| joint_committees =
| voting_system1 =
| last_election1 = [[Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Indonesia 1999|9 April 1999]]
| session_room =
| session_res =
| meeting_place = Gedung DPRD Kota Depok<br />[[Kota Depok]]<br />[[Indonesia]]
| website = [http://www.dprd-depokkota.go.id/statis-3-strukturorganisasi.html DPRD Kota Depok]
| footnotes =
}}
[[Dewan perwakilan rakyat daerah|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] Kota Depok atau disingkat DPRD [[Kota Depok]] adalah [[Lembaga]] [[Legislatif]] tingkat [[Kota]] yang berada di wilayah Kota Depok. Anggota DPRD Kota Depok dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam [[Pemilihan umum|Pemilihan Umum]] yang diselenggarakan setiap lima tahun bersamaan dengan pemilihan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] seluruh Indonesia
==Sejarah==
Sejarah [[Kota administratif|Kota Administratif]] Depok berubah status menjadi [[Kotamadya]] Depok pada tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan [[Hari Jadi Kota Depok|Hari jadi Kota Depok]] berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya [[Daerah tingkat II|Daerah Tingkat II]] [[Cilegon, Cilegon|Cilegon]], maka dipandang perlu untuk dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok sebagai Badan Legislatif Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terbentuk berdasarkan Surat Keputusan [[Gubernur Jawa Barat|Gubernur]] [[Kepala]] [[Daerah tingkat I|Daerah Tingkat I]] [[Jawa Barat]] Nomor 171 / SK979-Otda / 99 tentang Peresmian [[Anggota dewan|Anggota Dewan]] Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Depok Hasil Pemilihan Umum tahun 1999, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 3 September 1999,
'''Anggota DPRD Kota Depok 1999-2004 berjumlah 45 orang yang terdiri dari :'''
# [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) : 12 Orang
# [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP) : 7 Orang
# [[Partai Amanat Nasional]] (PAN) : 7 Orang
# [[Partai Golongan Karya]] (P.Golkar) : 6 Orang
# [[Partai Keadilan Sejahtera|Partai Keadilan]] (PK) : 3 Orang
# [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB) : 2 Orang
# [[Partai Bulan Bintang]] (PBB) : 1 Orang
# [[Partai Persatuan]] (PP) : 1 Orang
# [[Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia|Partai Keadilan dan Persatuan]] (PKP) : 1 Orang
# [[TNI]] dan [[Polri]] : 5 Orang
==Anggota DPRD Kota Depok 1999-2004==
#[[Agus Sutondo]] (PDI Perjuangan)
#Bernhard (PDI Perjuangan)
#CPS Silaban (PDI Perjuangan)
#Syamsirwan (PDI Perjuangan)
#Togu Sibuea (PDI Perjuangan)
#Sasono (PDI Perjuangan)
#Rini Sunarisasi (PDI Perjuangan)
#Sutadi (PDI Perjuangan)
#Manahan Panggabean (PDI Perjuangan)
#Siswanto (PDI Perjuangan)
#Rintis Yanto (PDI Perjuangan)
#M.Limbong (PDI Perjuangan)
#Mazhab HM (PPP)
#Harun (PPP)
#Usman (PPP)
#Azhari (PPP)
#Istikhori (PPP)
#Damanhuri (PPP)
#Rafi Ahmad (PPP)
#Hasbullah Rahmad (Partai Amanat Nasional)
#Ahmad Dahlan (Partai Amanat Nasional)
#Kusdiarto (Partai Amanat Nasional)
#Haryono(Partai Amanat Nasional)
#Bambang Prihanto (Partai Amanat Nasional)
#Mulani MK (Partai Amanat Nasional)
#Sutikno (Partai Amanat Nasional)
#Namin D Bothin (Partai Golkar)
#Amsir (Partai Golkar)
#Ratna Nurianah (Partai Golkar)
#Mahruf Aman (Partai Golkar)
#Adung Sodik (Partai Golkar)
#Syahrir Sahid (Partai Golkar)
#Imam Budi Hartono (Partai Keadilan)
#Bambang Sutopo (Partai Keadilan)
#Abdullah (Partai Keadilan)
#Syiabuddin Ahmad (Partai Kebangkitan Bangsa)
#Salim Ibrahim (Partai Kebangkitan Bangsa)
#Mansuria (Partai Bulan Bintang)
#Dadang Ibrahim (Partai Persatuan)
#Hiras Toni Hutapea (Partai Keadilan dan Persatuan)
#Muhammad Amin (TNI dan Polri)
#Palgunadi (TNI dan Polri)
#Sumaris Sudamara (TNI dan Polri)
#Endang Widartih (TNI dan Polri)
#Saliman Mintadireja (TNI dan Polri)
==Alat Kelengkapan DPRD Kota Depok==
Selama kurun waktu 3 (tiga) tahun DPRD kota Depok mengalami perubahan jumlah [[Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat|Fraksi]] dan susunan kepenguruan dalam Fraksi, yang semula pada awal pembentukannya berjumlah 6 Fraksi yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 01 tahun 1999 tentang Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok masa Keanggotaan 1999 – 2004 yang terdiri dari : Fraksi PDI.P, Fraksi PAN, Fraksi P.Golkar, Fraksi Madani (Gabungan dari [[PKS|PK]], [[PKB]], [[PBB]] dan [[PKPI|PKP]] ), Fraksi [[TNI]] dan [[Polri]]. Selanjutnya melalui Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 06 tahun 1999 Fraksi DPRD menjadi 7 Fraksi, dimana Partai Keadilan (PK) memisahkan diri dari Fraksi Madani dan pembentuk Fraksi Partai Keadilan (F.PK).
Dengan semakin berkembangnya peran dan fungsi DPRD Kota Depok sebagai Badan Legislatif Daerah dan dalam rangka menghadapi tantangan [[Millennium Chemicals|millennium]] ke-2 serta pelaksanaan [[Otonomi daerah|Otonomi Daerah]] seluas-luasnya, maka DPRD Kota Depok menetapkan Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi-komisi dan Panitia-panitia. Oleh karena itu DPRD Kota Depok untuk pertama kalinya melakukan Pemilihan Pimpinan DPRD pada tanggal 27 September 1999 dan terpilih SUTADI S.H sebagai Ketua DPRD, H.Naming D. Bothin, M. Hasbullah R, S.PD dan M.Amien sebagai Wakil Ketua DPRD yang pada tanggal 15 oktober 1999 dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kota Depok masa jabatan 1999 – 2004 dengan [[Keputusan]] Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor 60 tahun 1999 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Depok.
Selanjutnya dibentuk Alat-alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran dan komisi-komisi dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 07 tahun 1999 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Depok masa bhakti 1999 -2004, selanjutnya Alat-alat kelengkapan DPRD kecuali Pimpinan DPRD mengalami 2 (dua) kali pergantian susunan Pimpinan dan keanggotaan , yaitu pada tanggal 20 Pebruari 2001 yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Depok Nomor 07 tahun 2001 tentang Penetapan Perubahan susunan Pimpinan dan kenggotaan Alat-alat kelengkapan DPRD Kota Depok tahun 2001-2002 dan tanggal 2 April 2002 yang ditetapkan dengan keputusan DPRD Kota Depok Nomor 04 tahun 2002 tentang Penetapan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan DPRD Kota Depok tahun 2002-2003 sebagai berikut :
* Ketua Panitia Anggaran - Bambang Sutopo
* Ketua Komisi A - Damanhuri
* Ketua Komisi B - Ahmad Dahlan
* Ketua Komisi C - Bernhard,SH
* Ketua Komisi D - [[Agus Sutondo]]
* Ketua Komisi E - Kusdiarto
==Produk Hukum==
* [[Hari Jadi Kota Depok]] - Ketua Panitia Khusus : Mulani MK
* [[RTRW Kota Depok]] 2000-2010 - Ketua Panitia Khusus : [[Agus Sutondo]]
==Referensi==
[http://www.dprd-depokkota.go.id/statis-3-strukturorganisasi.html DPRD Kota Depok]
|