RTRW Kota Depok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yanto1967 (bicara | kontrib)
perbaikan
Yanto1967 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
Perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2000-2010, Maka perlu segera dibentuk Panitia Khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud. Peraturan Daerah dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2000-2010.
 
=== Fungsi dan Kedudukan ===
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok berfungsi sebagai [[Pedoman Rakyat|pedoman]] bagi pelaksanaan perencanaan, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam lingkup Kota Depok.
 
Baris 31:
Pada dasarnya arahan Kota Depok menjadi [[Kota]] [[Penyangga]] tetap harus mempertimbangkan semangat [[otonomi daerah]] dan kemandirian kota menuju kota yang mampu berkembang mengimbangi fungsi [[Jabotabek]], yaitu dengan fungsinya sebagai Kota Counter [[Magnet]]. Keadaan ini diharapkan akan menimbulkan terciptanya ketergantungan yang saling menguntungkan, baik bagi Kota Depok sendiri maupun wilayah sekitarnya.
 
=== Ruang Lingkup ===
Ruang lingkup wilayah RTRW Kota Depok adalah Daerah dengan batas yang ditentukan berdasarkan aspek administratif mencakup ruang daratan termasuk ruang di dalam bumi serta ruang udara. Serta batas-batas wilayah adalah :
* sebelah [[utara]] berbatasan dengan [[Provinsi]] [[DKI Jakarta]].
Baris 37:
* sebelah [[selatan]] dibatasi oleh Kabupaten Bogor.
* sebelah [[Baratayuda|barat]] berbatasan dengan [[Kabupaten Tangerang]] dan Kabupaten Bogor.
 
== Rencana Jaringan Jalan ==
 
Jaringan jalan sebagaimana dimaksud meliputi penetapan fungsi jalan dan peningkatan kapasitas serta jaringan jalan. Penetapan fungsi jalan meliputi : jalan tol, jalan arteri primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer dan jalan kolektor sekunder. Rencana jaringan jalan dimaksud diantaranya, rencana ruas jalan tol Jagorawi-Cinere, ruas jalan tol Bojonggede-Citayam-Antasari dan rencana pembangunan jalan dari jalan raya bogor-margonda melalui jalur pipa gas (jalan juanda)
 
== Lihat pula ==