Asuransi sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: BP2014
Tag: BP2014
Baris 12:
*asuransi sosial Pengawai Negeri Sipil
TASPEN (tabungan dan asuransi pegawai negeri) didirikan untuk memberikan jaminan pensiun, sekaligus [[asuransi]] kematian.<ref name="Umar">Husein Umar.2000. Businis An Introduktion. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama.270-273</ref> Program ini diperluas dengan pensiuan hari tua, ahli waris, dan cacat untuk pegawai negeri sipil.<ref name="Umar"></ref>
*asuransiAsuransi kesehatanKesehatan pegawai negeri
ASKES (asuransi kesehatan pegawai negeri) bertujuan memberikan pemeliharaan [[kesehatan]] bagi pegawai negeri, penerima pensiun, dan [[keluarga]] termasuk untuk memberikan pelayanan [[kesehatan]] yang optimal bagi [[penduduk]].<ref name="Umar"></ref>
*asuransiAsuransi sosialKosial ABRI
ASABRI (asuransi sosial ABRI) bertujuan memberikan perlidungan bagi prajurit [[ABRI]] terhadap resiko berkurang atau hilangnya penghasilan karena hari tua, putusnya hubungan kerja atau meninggal dunia.<ref name="Umar"></ref> Santunan [[asuransi]] dibayarkan kepada peserta yang berhenti karena [[pensiun]].<ref name="Umar"></ref> Jika peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan resiko kematian ditambah dengan nilai santunan nilai tunai [[asuransi]] dan biaya pemakaman.<ref name="Umar"></ref>
*Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
*asuransi kecelakaan lalu lintas
Santunan [[asuransi]] kecelakaan penumpang diberikan diberikan kepada para korban atau ahli waris korban yang bersangkutan.<ref name="Umar"></ref> Santunan diberikan dalam bentuk biaya ganti rugi untuk perawatan medis, santunan cacat, atau santunan kematian.<ref name="Umar"></ref> Pembiayaan [[asuransi]] kecelakaan bersumber dari iuran wajib melalui [[pengusaha]] atau pemilik angkutan umum.<ref name="Umar"></ref>
*Jaminan Sosial Tenaga Kerja