Darmono (jaksa): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menyempurnkana halaman Darmono Tag: BP2014 |
k menghapus kalimat mengenai promotor dan penguji, serta menambah kalimat pada bagian karier Tag: BP2014 |
||
Baris 80:
==Pendidikan==
Darmono memulai pendidikannya pada bidang [[hukum]] dengan berkuliah di [[Fakultas Hukum]] [[Universitas Islam Indonesia]] (UII) [[Yogyakarta]] dan lulus menjadi sarjana pada tahun 1977.<ref name="bukukejaksaan">{{cite book|url=http://www.kejaksaan.go.id/upldoc/laptah/2011-Laporan%20Tahunan%20Kejaksaan%20RI-id.pdf|title=Laporan Tahunan 2011 Kejaksaan RI|author=Jaksa Agung Republik Indonesia|publisher=Kejaksaan Republik Indonesia|year=2012|page=11|accessdate=11 Mei 2014}}</ref> Pendidikan Pasca Sarjana Ia tempuh pada jurusan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta dan lulus tahun 2001.<ref name="bukukejaksaan"/> Gelar doktor Darmono raih dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung pada tahun 2010.<ref name="bukukejaksaan"/> Disertasi yang Ia pertahankan dalam sidang terbuka ujian doktor berjudul "Eksistensi Lembaga Pengawasan Fungsional Dalam Kaitannya Dengan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".<ref name="news.unpad">{{cite web|url=http://news.unpad.ac.id/?p=23529|title=Angkat Tema Pencegahan Korupsi, Wakil Jaksa Agung RI Raih Gelar Doktor dari Unpad|author=Lydia Okva Anjelia|publisher=news.unpad.ac.id|year=2010|accessdate=11 Mei 2014}}</ref> Darmono meraih gelar doktor dengan predikat ''Cum Laude''.<ref name="news.unpad"/> Ketua tim promotor dalam sidang doktor darmono adalah Prof. Dr. H. Pontang Moerad BM, SH.,
Selain pendidikan [[formal]] Darmono juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan informal.<ref name="profil.merdeka"/> Darmono mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1980.<ref name="profil.merdeka"/> Pendidikan Pemberantasan Penyelundupan dan SEPADYA Ia ikuti tahun 1992.<ref name="profil.merdeka"/> Kemudian pendidikan Wira Intelijen Strategis Darmono ikuti tahun 1997.<ref name="profil.merdeka"/>
Baris 86:
==Karier==
Darmono memulai karir sebagai jaksa dengan menjadi Kepala Seksi Operasi [[Kejaksaan Negeri Raba]] di [[Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]] pada tahun 1981.<ref name="bukukejaksaan"/> Berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia pernah Darmono duduki diantaranya Kepala [[Kejaksaan Negeri Pariaman]] [[Sumatera Barat]], Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kasubdit Upaya Hukum dan Eksekusi Dit Orharda Pidum Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Inspektur Pidsus Datun, Kapusdiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan.<ref name="bukukejaksaan"/> Selain di internal kejaksaan Darmono juga pernah ditugaskan sebagai anggota [[Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum]] (tatgas) yang salah satunya menangani kasus [[Gayus Tambunan]].<ref name="kompassatgas">{{cite web|url=http://nasional.kompas.com/read/2011/01/21/22352336/Darmono.Satgas.Akan.Evaluasi.Diri|title=Darmono: Satgas Akan Evaluasi Diri|author=I Made Asdhiana|publisher=nasional.kompas.com|year=2011|accessdate=11 Mei 2014}}</ref> Saat menangani kasus tersebut, muncul beberapa tudingan miring terhadap satgas yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.<ref name="kompassatgas"/> Satgas dituding telah memolitisasi kasus Gayus dengan merekayasa kepergian Gayus ke Singapura.<ref name="kompassatgas"/>
== Referensi ==
|