Politik uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Politik Uang dan Kemungkinan Terjadinya Kecurangan
Baris 29:
Politik uang ini sangat berpengaruh bagi perolehan suara partai atau caleg tertentu. Namun demikian, penyebab kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, tidak semata-mata disebabkan oleh politik uang. Ada beberapa sebab lain yang menyebabkan kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, diantaranya: Pertama; Kekecewaan pemilih terhadap anggota legislatif pada periode sebelumnya. Kedua; Kesalahan pemilih dalam mencoblos karena keawaman. Ketiga; Kebingungan pemilih karena design kartu suara. Keempat; Tidak dikenalnya caleg. Kelima; rekam jejak caleg.<ref>Serap informasi masyarakat</ref> Faktor kelima tidak terlalu berpengaruh apabila pemilih pada kawasan tertentu lebih mengutamakan politik uang. Seorang pengamat menyebut bahwa politik uang ini sebagai tanda kegagalan parlemen lima tahun mendatang.<ref>http://komp.ps/AFfqNF/......./https://www.facebook.com</ref> Tetapi dari satu sisi yang lain kita bisa memberikan penilaian yang berbeda karena anggota legislatif dalam gedung tidak sendirian.
 
Dari terjadinya politik uang di kawasan masyarakat tertentu dalam hal keterlaksanaannya dapat dibagi menjadi tiga: Pertama; penerima bersedia menerima pemberian sekaligus bersedia memilih caleg pemberi. Kedua; penerima bersedia menerima pemberian tetapi tidak bersedia memilih caleg pemberi. Ketiga; penerima tidak bersedia menerima pemberian dari caleg. Sebuah acara interaktif dari RUAI TV, 22 April 2014, pukul 20.35 WIB mendapat telepon dari pemirsa dengan penyampaian informasi mengenai pendapat seorang warga di daerahnya sebagai berikut; "Kita terima saja uangnya daripada nanti kalau caleg tersebut jadi kita tidak mendapat bagian". Terkait dengan pelaksanaan pemilu, penelpon yang lain menyampaikan aspirasinya agar kepanitiaan pemilu ditangani oleh para sarjana.<ref>RUAITV, 22 April 2014, 20.35 WIB</ref> Yang dimaksud oleh penelpon kedua tersebut, secara khusus adalah panitia yang bertugas mengisi data. Harapan penelpon kedua ini tidaklah terlalu berlebihan mengingat temuan yang ia alami di daerahnya. Tetapi jika yang dimaksud semata-mata bisa tidaknya mengisi data, sebenarnya walaupun tidak pernah sekolah sekalipun tetapi sudah terlatih secara khusus untuk mengisi data perolehan suara, maka tetap bisa dijadikan panitia dibagian pengisi data. Jadi sebenarnya, dalam persoalan ini, apakah yang bertugas bisa ataukah tidak dalam menjalankan tugas. Terpenting adalah, petugas pengisi data tidak melakukan kecurangan yang sifatnya merugikan caleg yang dicurangi.
 
Sedangkan Komisioner Bawaslu, Nasrulla, mengingatkan adanya masalah profesionalitas, integritas dan netralitas ditingkat penyelenggara pemilu.<ref>www.beritasatu.com/nasional/180355-bawaslu-legislator-......</ref>. Pendapat serupa datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani, Ray Rangkuti, menyangkut masalah netralitas panitia penyelenggara, pengelolaan teknis pelaksanaan pemilu dan rekapitulasi<ref>www.suarapembaruan.com/home/inilah-4-penyakit-pemilu-....</ref>. Terbukti hasil rekapitulasi suara KPU Tual dibatalkan karena terbukti curang <ref>indonesiasatu.kompas.com/read/2014/04/27/1837174</ref>. KPU Propinsi Jabar salah menghitung karena tidak mampu menggunakan aplikasi Microsoft Exel.<ref>www.suarapembaruan.com/home/anggaran-rp-16-triliun-....</ref>