Gunung Talang, Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 65:
Puti Pinang Masak adalah putri dari Puti Tabur Urai yang kedua yang sudah dikirim Pagaruyung sebelum ke wilayah Kinari. Suami Puti Tabur Urai adalah Sang Hyang Indo Rajodeo, yang tak lain adalah adik dari Yang Dipertuan Besar Tanah Sang Hyang (Sangiang/Sangir), Sang Hyang Rani Indopuro, permaisuri Raja Pagaruyung Yang Dipertuan Rajo Bagindo (Dewang Ramowano), pendahulu Tuanku Marajo Sati yang kedua.
 
=== Pemerintahan Tuanku Rajosyeik Usali ===
 
Sebenarnya gelar Tuanku Rajo Usali ini adalah gelar bagi Raja Cupak yang dianugerahkan oleh Raja Pagaruyung tapi Raja yang memerintah Cupak waktu belum mau memakai gelar tsb melainkan masih memakai gelar Tuanku Rajo Disambah. Kemudian salah seorang anak dari Puti Pinang Masak yang menikah dengan putri Raja Cupak baru memakai gelar Tuanku Rajo Usali yang pertama kali walaupun Tuanku Rajo Disambah waktu itu masih hidup. Istri raja Tuanku Rajo usali waktu itu adalah suku Sikumbang. Dan tempat kediamannya dinamai sesuai daerah asal di pagaruyung yaitu Gudam.