Kerajaan Muna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arsil sadaq (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Arsil sadaq (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 238:
Perekonomian Kerajaan Muna didominasi oleh sektor [[pertanian]] tradisional, [[perikanan]] dan juga [[perdagangan]]. Sektor pertanian mendominasi mulai dari wilayah utara Kerajaan Muna hingga perbatasan dengan Kesultanan Buton di wilayah selatan Kerajaan ini dan merupakan mata pencaharian mayoritas penduduk Kerajaan Muna. Sektor perikanan terdapat di wilayah pesisir seperti Loghia, Lahontohe, Wasolangka dan Tobea. Sedangkan sektor perdagangan dapat dijumpai di wilayah yang menjadi pelabuhan utama Kerajaan Muna yakni Lahontohe, Wasolangka dan Loghia.
Setiap tahun pada bulan Maulud, setiap ghoera (Semacam Provinsi) harus menghasilkan suatu pajak sebesar 40 bhoka= Rp 96. Jadi jumlahnya 160 bhoka = Rp 384. Jumlah uang ini harus dihasilkan oleh semua orang maradika dan wesembali, jadi hanya orang yang tinggal di luar Kota Muna. Golongan La Ode dan Walaka dalam hal ini dibebaskan. Pajak ini, yang dinamakan wulusau, dapat berupa uang atau barang, seperti beras, kain putih, sarung dan seterusnya. Pajak ini dibayarkan pada bhonto bhalano, yang harus membaginya pula dengan Raja Muna, mintarano bhitara, kedua kapitalao, keempat ghoerano serta semua kino dan mino. Cara membaginya sama dengan yang berlaku pada wawontobho. Selanjutnya, [pada zaman dahulu] di ghoeraKabawo pada setiap bulan puasa dibayar pajak gula yang dibuat dalam sebelumnya.
|