Kerajaan Muna: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arsil sadaq (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arsil sadaq (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 238:
 
Perekonomian Kerajaan Muna didominasi oleh sektor [[pertanian]] tradisional, [[perikanan]] dan juga [[perdagangan]]. Sektor pertanian mendominasi mulai dari wilayah utara Kerajaan Muna hingga perbatasan dengan Kesultanan Buton di wilayah selatan Kerajaan ini dan merupakan mata pencaharian mayoritas penduduk Kerajaan Muna. Sektor perikanan terdapat di wilayah pesisir seperti Loghia, Lahontohe, Wasolangka dan Tobea. Sedangkan sektor perdagangan dapat dijumpai di wilayah yang menjadi pelabuhan utama Kerajaan Muna yakni Lahontohe, Wasolangka dan Loghia.
Setiap tahun pada bulan Maulud, setiap ghoera (Semacam Provinsi) harus menghasilkan suatu pajak sebesar 40 bhoka= Rp 96. Jadi jumlahnya 160 bhoka = Rp 384. Jumlah uang ini harus dihasilkan oleh semua orang maradika dan wesembali, jadi hanya orang yang tinggal di luar Kota Muna. Golongan La Ode dan Walaka dalam hal ini dibebaskan. Pajak ini, yang dinamakan wulusau, dapat berupa uang atau barang, seperti beras, kain putih, sarung dan seterusnya. Pajak ini dibayarkan pada bhonto bhalano, yang harus membaginya pula dengan Raja Muna, mintarano bhitara, kedua kapitalao, keempat ghoerano serta semua kino dan mino. Cara membaginya sama dengan yang berlaku pada wawontobho. Selanjutnya, [pada zaman dahulu] di ghoeraKabawo pada setiap bulan puasa dibayar pajak gula yang dibuat dalam sebelumnya. (Bila orang membuat gula, maka di dalam hutan dibuat sebuah pondok kecil pada tempat bekerja, bhantea namanya. Pada setiap bhantea bekerja 10 sampai 30 oran)orang. Pajak setiap bhantea adalah 300 potong gula yang dihasilkan oleh para maradika dan wesembali. Penghasilan total pajak gula ini dibagi dalam tiga bagian, yaitu satu bagian untuk Raja Muna, satu bagian untuk bhonto bhalano bersama-sama dengan mintarano bhitara, dan satu bagian lagi untuk ghoerano Kabawo bersama dengan kino, mino, imam, khatib dan semua modhi dari Ghoera Kabawo. Bila pada saat pembayaran pajak ini, kapitalao berada di kota Muna, maka merekapun mendapat sebagian.