Open Government Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kevincha (bicara | kontrib)
Kevincha (bicara | kontrib)
Baris 107:
Selain itu, beberapa aktivitas di pusat dan melalui inisiatif-inisiatif baru yang OGI jalankan, sosialisasi ke daerah dilakukan untuk menyebarluaskan semangat keterbukaan. Contohnya pada inisiatif MOGP dan Kontes Inovasi Solusi 2014 dilakukan OGI ''Goes to Campus/Community ''yang sangat efektif dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk turut terlibat dalam mendorong pemerintahan yang lebih terbuka.
== Dasar [Hukum] Yang Didorong oleh OGI ==
# UU [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/UU-No.-14-Tahun-2008.pdf|UU No 14/2008]] tentang Keterbukaan Informasi Publik
# [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/UU-No.-37-Tahun-2008.pdf|UU No 37/2008]] tentang Ombudsman Republik Indonesia
# UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 
# [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/UU-No.-25-Tahun-2009.pdf|UU No 25/2009]] tentang Pelayanan Publik
# [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/Permendagri-No.-35-Tahun-2010.pdf|PermendagriUU No 35/2010]] tentang Pedoman Pengelolaan Informasi di Kemendagri dan Pemda
# [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/PP-No.-61-Tahun-2010.pdf|PPUU No 61/2010]] tentang Pelaksanaan UU No 14/2008
# [[http://opengovindonesia.org/wp-content/uploads/2013/05/Perpres-No.-26-Tahun-2010.pdf|PerpresUU No 26/2010]] tentang Transparansi Pendapatan di Industri Ekstraktif
== Organisasi ==