Siti Inggil Kriyan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 15:
* Kurang Terkenal
Siti Inggil Kriyan hanya dikenal warga Kecamatan Kalinyamatan selain daerah tersebut Siti Inggil Kriyan tidak dikenal warga Jepara secara umum, karena tidak ada peran pemerintah Pemkab Jepara untuk mengenalkan Kutha Bedah dengan memasukan kedalam pelajaran Sejarah.
* Tidak Ada Undang-Undang
Siti Inggil Kriyan tidak dilindungi undang-undang cagar budaya sehingga kini banyak dibangun rumah oleh warga Desa Kriyan. Seharusnya Pemkab Jepara membuat Undang-undang tentang cagar budaya untuk Siti Inggil Kriyan.
* Tidak Ada Rekonstruksi Pembangunan Ulang
|