Opini Badan Pemeriksa Keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Opini Badan Pemeriksa Keuangan''' (disingkat '''Opini BPK''') merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam...'
 
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
===Tidak memberikan pendapat(disclaimer of opinion)===
Sebagian [[akuntan]] menganggap opini jenis ini bukanlah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan. Opini jenis ini diberikan jika auditor itidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit, misalnya karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.
 
==Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat==
Opini BPK pertama kali diberikan atas [[Laporan Keuangan Pemerintah Pusat]] tahun 2004. Sejak 2004 hingga 2008 opini BPK terhadap LKPP adalah disclaimer. Baru pada tahun 2009 LKPP memperoleh predikat WDP. Predikat tersebut bertahan hingga sekarang. Berikut daftar opini BPK terhadap LKPP sejak tahun 2004 hingga sekarang.
 
{| class="wikitable"
|-
! Tahun !! Opini BPK
|-
|2004
|Disclaimer <ref name="Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer">[http://finance.detik.com/read/2009/06/09/113539/1144656/4/laporan-keuangan-pemerintah-5-tahun-berturut-turut-disclaimer Detik Finance : Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer]</ref>
|-
|2005
|Disclaimer <ref name="Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer"></ref>
|-
|2006
|Disclaimer <ref name="Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer"></ref>
|-
|2007
|Disclaimer <ref name="Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer"></ref>
|-
|2008
|Disclaimer <ref name="Laporan Keuangan Pemerintah 5 Tahun Berturut-turut Disclaimer"></ref>
|-
|2009
|WDP <ref>[http://www.kemenkeu.go.id/node/14885 BPK Beri Opini WDP atas LKPP Tahun 2009 ]</ref>
|-
|2010
|WDP <ref>[http://www.antaranews.com/berita/260967/bpk-beri-opini-wdp-atas-lkpp-2010 Antara : BPK Beri Opini WDP Atas LKPP 2010]</ref>
|-
|2011
|WDP <ref>[http://www.bpk.go.id/news/bpk-beri-opini-wajar-dengan-pengecualian-atas-lkpp-2011 BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP 2011]</ref>
|-
|2012
|WDP <ref>[http://www.bpk.go.id/news/bpk-wajar-dengan-pengecualian-atas-lkpp-tahun-2012 BPK: Wajar Dengan Pengecualian atas LKPP Tahun 2012]</ref>
|-
|2013
|WDP <ref>[http://www.bpk.go.id/news/bpk-beri-opini-wdp-atas-lkpp-2013 BPK Beri Opini WDP atas LKPP 2013]</ref>
|}
 
==Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga==
Baris 501 ⟶ 539:
 
[[Kategori:Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]]
[[Kategori:Laporan Keuangan Pemerintah]]
[[Kategori:Auditor]]