Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q16438238 |
k Fix URL prefix |
||
Baris 26:
Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.<ref name="buku public relations"></ref>Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan.<ref name="buku public relations"></ref>
==Kode Etik humas pemerintah==
Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang Kode Etik Humas Pemerintahan.<ref name="situsweb menpan">{{cite web|url=
== Referensi ==
{{reflist}}
|