Kabupaten Pangandaran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 2 suntingan oleh 180.253.253.155 (pembicaraan): Jangan blog. (TW)
Baris 57:
Karena memiliki keanekaragaman [[satwa]] dan jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun [[1934]] [[Pananjung]] dijadikan [[suaka alam dan marga satwa]] dengan luas 530 Ha. Pada tahun [[1961]] setelah ditemukannya [[Bunga]] [[Raflesia padma]] status berubah menjadi [[cagar alam]]. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun [[1978]] sebagian kawasan tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan [[Taman Wisata]]. Pada tahun [[1990]] dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai [[cagar alam laut]] (470,0 Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha. Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993 pengusahaan wisata Taman Wisata Akam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III [[Jawa Barat]], Kesatuan Pemangkuan Hutan [[Ciamis]], bagian Kemangkuan [[Hutan Pangandaran]].
 
=== Mulai Pemekaran Daerah tanggal 4 Oktober 2014 ===
==== Kota arigi ====
Ada 5 Kecamatan di Kota Parigi
=== Lambang Daerah ===
Lambang Daerah [[Kabupaten Pangandaran]],[[Jawa Barat|Provinsi Jawa Barat]] merupakan Lambang yang disahkan keberadaannya berdasarkan Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2013 pada tanggal 27 Juni 2013, berikut penjelasannya :
Baris 102 ⟶ 105:
Karsa adalah ide-ide atau daya cipta yang selalu unggul sukses dalam pembangunan
Makarya adalah mendirikan, membangun, mengerjakan hasil pekerjaannya indah dan megah
Praja adalah Negara atau negri dan pemerintahan yang kuat tegar dan tangguh.
 
=== Pariwisata ===