Asas legalitas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Berkas Pengadilan.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Natuur12 |
BP49Khoirur (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
||
Baris 1:
[[File:Asas Legalitas.jpg|thumb|Asas Legalitas]]
Asas Legalitas adalah suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas.<ref name="Referensi"/> Asas ini juga melindungi dari penyalahgunaan wewenang [[hakim]], menjamin keamanan individu dengan informasi yang boleh dan dilarang.<ref name="Referensi"/> Setiap orang harus diberi peringatan sebelumnya tentang perbuatan-perbuatan ilegal dan hukumannya.<ref name="Referensi"/> Jadi berdasarkan asas ini, tidak satu perbuatan boleh dianggap melanggar [[hukum]] oleh [[hakim]] jika belum dinyatakan secara jelas oleh suatu [[hukum pidana]] dan selama perbuatan itu belum dilakukan.<ref name="Referensi"/>
|