Didalam mengajarkan ilmu Alquran dan Alhadits, LDII melakukannya dengan metode "[[Manquul'. "Manquul" berasal dari bahasa Arab "naqola yanqulu", yang artinya adalah "pindah". Maka ilmu yang "manquul" adalah ilmu yang dipindahkan dari guru kepada muridnya. Dalam pelajaran tafsir, "Tafsir manquul" berarti mentafsirkan suatu ayat Al Quran dengan ayat Al Quran yang lainnya, mentafsirkan ayat Al Quran dengan hadits, atau mentafsirkan ayat Al Quran dengan fatwa Shohabat. Dalam ilmu hadits, "manquul" berarti belajar hadits dari guru yang mempunyai isnad sampai kepada Nabi Muhammad SAW, shollalloohu 'alaihi wasallam]]. Dengan metode seperti LDII mengklaim validitas dan kemurnian isi hadits-hadits yang bersumber dari Nabi Muhammad menjadi terjamin.