Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Lembaga Dakwah Islam Indonesia''' disingkat '''LDII''' adalah sebuah [[organisasi]] [[islam]] di [[Indonesia]] yang berkembang di [[Jawa Timur]] sejak tahun [[1941]]. Sebelumnya sejak tanggal 13 [[Januari]] [[1972]] organisasi ini bernama LEMKARI. Pada tahun 1990 saat berlangsungnya Musyawarah Besar LEMKARI ke IV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, oleh [[Rudini]], [[Menteri Dalam Negeri]] saat itu, organisasi ini diubah namanya menjadi LDII (Lembaga [[Dakwah]] [[Islam]] [[Indonesia]]) dengan alasan agar namanya tak tertukar dengan [[Lembaga Karatedo Indonesia]] yang juga memakai nama LEMKARI. LDII saat ini dipimpin oleh Ketua Umumnya Prof.Riset.Dr.Ir. KH. Abdullah Syam, MSc yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan 407 DPD Kota/Kabupaten, 4500 PC dan ribuan masjid yang tersebar di seluruh nusantara. MUI juga mengakui bahwa warga LDII memiliki budiluhur yang baik dan menghormati hukum.
==Struktur Organisasi LDII==
|