Adat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k robot Adding: uk:Адат |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Kata adat berasal dari kata Arab: Adah'''Teks ini akan dicetak miring'' yang berarti kebiasaan. Hukum sendiri disebut dalam bahasa arab sebagai: Syari'at, Syari'ah. Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu, antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
'''Adat''' : kebiasaan, resam, lembaga, peraturan, [[hukum]], norma yang dujunjung oleh kelompok [[masyarakat]]
Baris 18 ⟶ 20:
[[ru:Адат]]
[[uk:Адат]]
[[Pengguna:Ratnabumibanten|Ratnabumibanten]] 03:02, 6 Juni 2007 (UTC)
|