Orahua Niha Keriso Protestan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
}}
 
'''Orahua Niha Keriso Protestan''', yang biasa disingkat '''[[ONKP]]''', adalah nama sebuah [[Sinode]] [[Gereja]] [[Kristen]] [[Protestan]] di [[Pulau Nias]], [[provinsi]] [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]].
 
== Sejarah singkat ==
Gereja ONKP bertumbuh dari pekerjaan [[misionaris|utusan Injil]] [['''E.L. Denninger]]''' dari lembaga penginjilan [[Rheinische Missionsgesellschaft|Rheinische Missions-Gesselschaft]] (RMG)]] di [[Barmen]], [[Jerman]]. Denninger mendarat di [[Gunung Sitoli]] pada [[27 September]] [[1865]].
 
Pada hari raya [[Paskah]] [[1874]], pertama kali dilayankan sakramen [[baptisan]] kepada 25 orang warga suku Nias. Salah seorang tokoh Nias yang berperanan besar dalam usaha pemberitaan Injil ialah kepala kampung, [['''Ama Mandranga]]'''. Upaya supaya jemaat-jemaat Nias menjadi swadaya telah dimulai agak dini. Sarana yang hendak disebut terakhir ialah penerjemahan Alkitab dan buku-buku lain ke dalam bahasa Nias (Utara) oleh pekabar Injil [['''H. Sundermann]]''', dengan bantuan Ama Mandranga dan beberapa orang Nias lannya. [[Injil Lukas]] selesai diterjemahkan ke dalam bahasa Nias pada [[1874]], dan seluruh [[Perjanjian Baru]] diselesaikan pada [[1891]].
 
Sementara itu, di kalangan masyarakat Nias sendiri terjadi penyembuhan melalui doa, mimpi-mimpi, keadaan ekstatis. Lahirlah juga sejumlah besar lagu gereja yang baru. Orang melakukan doa [[syafaat]] yang satu untuk yang lain. Kuasa adat berkurang. Anggota jemaat bergairah mengabarkan Injil kepada yang belum menerimanya.
 
Pada [[16 April]] [[1952]] terbentuklah Gereja baru dengan nama '''Orahua Niha Keriso Protestan''' (ONKP). Gereja ini berbadan hukum sesuai dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1953 No. J.A. 5/19/12, dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas (K) Protestan Departemen Agama RI No. 76 tahun 1991, tanggal 4 Maret 1991.