Tanah ulayat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k edit tampilan |
|||
Baris 1:
'''Tanah ulayat''' adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat [[hak ulayat]] dari suatu masyarakat hukum adat tertentu.▼
▲Tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu
== Masyarakat Hukum Adat ==
Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.
== Hak Ulayat ==
|