Pajak bumi dan bangunan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 13:
Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank persepsi, bank yang tercantum dalam SPPT PBB tersebut, atau melalui [[ATM]], melalui petugas pemungut dari pemerintah daerah serta dapat juga melalui bukan [[kantor pos]].
== Pranala luar ==
* [http://www.primamultisolusindo.com Training PBB]
{{Ekonomi-stub}}
|