Pajak penghasilan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iklan
Dude8888en (bicara | kontrib)
Baris 77:
# [[s:Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008|Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008]]
 
Mulai [[Juli]] [[2003]] sampai [[Desember]] [[2004]], pemerintah menerapkan sistem [[pajak yang ditanggung pemerintah]] yang diatur dalam [[s:Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003|Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003]] dan [[s:Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2003|Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2003]].
 
Perubahan [[Penghasilan Tidak Kena Pajak]] (PTKP) telah disesuaikan juga beberapa kali dalam: