Limbah bekam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Assabilholy (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{tone|date=Maret 2014}} {{penyangkalan-medis}} Limbah bekam adalah benda-benda hasil pembuangan dari kegiatan pengobatan bekam. Penanganan limbah bekam te...'
 
Assabilholy (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{tone|date=Maret 2014}}
{{penyangkalan-medis}}
[[Limbah bekam]] adalah benda-benda hasil pembuangan dari kegiatan pengobatan [[bekam]]. Penanganan [[limbah bekam]] terkait dengan jenis-jenis limbah bekam, alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan dalam penanganan limbah bekam, systemsistem pemusnahannya dan [[Alat pelindung diri|Alat Pelindung Diri]] yang harus diperhatikan orang yang menanganinya. [[Limbah bekam]] termasuk berbahaya, infeksius dan bahkan dangerious infeksius, sehingga dikategorikan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau [[B3]].<ref>www.assabil-holyholistic.com</ref>
 
== Kategori ==
Secara umum limbah bekam ada dua macam:
# [[Limbah padat]], terdiri dari benda-benda sisa penggunaan praktik pengobatan [[bekam]] yang tidak terlarut, terdiri dari [[face masker]], handsoen[[handscoen]]/[[sarung tangan]], [[kasa]] pembersih kulit dan pembersih darah, kantong plastic dan kotak penampung limbah bekam, [[surgical blade]], [[scapel disposable]], [[lancet]], gelas kop disposable.
# [[Limbah cair]], terdiri dari benda-benda yang dihasilkan praktik pengobatan bekam, terdiri dari air pembuangan [[sanitasi]] dan [[darah bekam]].
 
Ditilik dari sisi resiko dan dampaknya, limbah bekam dibagi menjadi tiga macam:
# [[Dangerious Infeksius]], yaitu benda-benda sisa penggunaan praktik pengobatan bekam yang berbahaya, dapat melukai, terbuat dari bahan [[logam]] dan dapat menularkan [[penyakit]] karena dipergunakan sebagai [[alat infasif]] dan tidak dapat dimusnahkan kecuali dengan pemanasan skala tinggi, terdiri dari surgical blade dan lancet.
# [[Infeksius padat]], yaitu benda-benda yang berpotensi menularkan penyakit karena memiliki kontak dengan darah bekam, terdiri dari kasa pembersih kulit dan pembersihan darah, kapas pembersih kulit, handscoen dan semua benda dengan fungsi yang sama.
# [[Infeksius cair]], yaitu limbah bekam yang terlarut dan berpotensi menularkan penyakit, berupa air pembuangan sanitasi dan darah bekam.
# [[Noninfeksius]], yaitu benda-benda noncair sisa pembuangan praktik bekam yang tidak menularkan penyakit, berupa [[tisu pembersih]] perlengkapan atau lantai, kertas bungkus, face masker dan benda-benda yang tidak bersentuhan dengan tubuh pasien dan darah.
# Kantong plastic dan kotak penampung [[limbah disposable]]<ref>Panduan Pengajaran Bekam, Asosiasi Bekam Indonesia (ABI), diterbitkan Divisi Diklat dan Litbang Pusat</ref>.
 
== Alat dan Perlengkapan Yang Dipergunakan ==
# Kotak penampung limbah dangerious infeksius, terbuat dari bahan kertas kardus dan memiliki lubang di bagian atas untuk memasukkan limbah jenis ini.
# Kantong plastisplastik warna kuning dengan ukuran 15 – 20 cm atau disesuaikan dengan keperluan, dipergunakan sebagai Tempat Penampung Sementara (TPS) limbah bekam saat pelaksanaan praktik bekam. Sebaiknya dipilih warna kuning, untuk membedakan isinya yang bersifat infeksius.
# Wadah dari bahan plastic atau [[steinless steel]] untuk menampung sementara kantong plastic penampung limbah infeksius pada saat pelaksanaan bekam.
# Kotak warna kuning berpenutup dengan ukuran tinggi sekitar 100 cm dan diameter 70 cm, sebagai TPS limbah bekam sebelum dimusnahkan, yang di dalamnya dipasangkan kantong plastic warna kuning berukuran besar, atau disesuaikan menurut keperluan.Sebaiknya TPS ini diletakkan di tempat atau ruangan khusus.
# Insenerator.