Perdagangan budak Arab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jilboobs3 (bicara | kontrib)
Jilboobs3 (bicara | kontrib)
Baris 81:
* Ukiran Eropa, yang kontemporer dengan perdagangan budak, dan sebagian yang lebih modern
* Foto dari dari abad ke-19 dan masa selanjutnya
 
=== Dunia Islam ===
{{See also|Dunia Islam|Penaklukan Muslim|Sistem perekonomian Islam di dunia|Pandangan Islam terhadap perbudakan}}
 
Agama Islam muncul pada abad ke-7. Selama ratusan tahun berikutnya, Islam dengan cepat meluas di kawasan Mediterania, disebarkan oleh bangsa Arab setelah mereka [[Penaklukan Muslim di Persia|menaklukan Kekaisaran Persia Sassaniyah]] dan [[Perang Arab-Bizantium|banyak wilayah dari Kekaisaran Bizantium]], termasuk [[Penaklukan Muslim di Levant|Levant]], [[Penkalukan Arab di Armenia|Armenia]] dan [[Penaklukan Muslim di Maghreb|Afrika Utara]]. Muslim [[penaklukan Umayyah di Hispania|menyerbu semenanjung Iberia]], di mana mereka mengalahkan [[Kerajaan Visigoth]]. Semua wilayah ini memiliki penduduk dengan beragam ciri dan, hingga batas tertentu, disatukan oleh kebudayaan Islam yang dibangun di atas pondasi keagamaan dan hukum. Contohnya, semua penduduknya menggunakan bahasa Arab dan mata uang [[dinar]] dalam transaksi komersial. [[Mekah]] di Arab, hingga sekarang, merupakan kota suci Islam dan pusat [[Haji]] untuk semua Muslim, apapun asal-usulnya.
 
Penaklukan [[Pasukan Rasyidin|pasukan Arab]] dan perluasan negara Islam yang mengikutinya selalu berujung pada penangkapan tawanan perang yang kemudian dibebaskan atau dijadikan budak ''Rakik'' (رقيق) dan pelayan alih-alih dijadikan tawanan seperti tradisi Islam dalam peperangan. Setelah menjadi budak, mereka harus diperlakukan sesuai dengan [[Syariah|hukum Islam]] yang merupakan hukum negara Islam, khususnya pada masa [[Kekhalifahan Umayyah|Umayyah]] dan [[Kekhalifahan Abbasiyyah|Abbasiyyah]]. Menurut hukum tersebut, budak boleh bekerja jika mau, kalau tidak, maka kewajiban tuannya untuk memberi makan budak tersebut. Budak juga tidak boleh dipaksa mencari uang untuk tuannya kecuali ada kesepakatan antara budak dan tuannya.
 
== Rujukan ==