Sayati, Margahayu, Bandung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
sembunyikan bagian |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 46:
6. Akhmad (H. Akhmad Nasir).
H. Akhmad Nasir terpilih menjadi Lurah Desa Sukamenak yang keempat. Pada tanggal 31 Maret 1946, karena Agresi Belanda, banyak rakyat meninggalkan kampung halaman termasuk Lurah Desa Sukamenak, di tempat pengungsian Lurah Desa Sukamenak masuk menjadi Anggota TNI, di bawah Pimpinan Kolonel Dzulkifli Loubis, pada masa itulah di Desa Sukamenak telah ada Lurah hasil angkatan Pemerintahan Negara Pasundan.
Pada tanggal 2 April 1950, diadakan pemilihan Lurah Desa Sukamenak dengan calonnya terdiri dari :
1. T.O. Kartawiria
Baris 70 ⟶ 66:
3. Aman Sudarman.
Aman Sudarman terpilih menjadi Kepala Desa Sukamenak yang kelima. Pada tahun 1984, mengingat penduduk Desa Sukamenak telah mencapai 16.000 (enam belas ribu) jiwa, maka atas Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bandung Nomor : 044/Pm.024.1/Kb/1983, tanggal 16 Novemper 1983, Desa Sukamenak dimekarkan kembali. Desa yang lama memakai nama baru yaitu Desa Sayati, sedangkan Desa yang baru memakai nama yang lama, yaitu Desa Sukamenak. Karena Aman Sudarman menempati Desa lama dengan nama baru, yaitu Desa Sayati, maka beliau menjadi Kepala Desa Sayati yang pertama. Pada tahun 1992, karena masa jabatan sudah habis, lebih dari 8 tahun, maka beliau diberhentikan dengan hormat. Dan selanjutnya diangkat kembali sebagai Pejabat Kepala Desa Sayati, sampai dengan masa akhir jabatannya yaitu tanggal 30 November 1993.
Pada tanggal 3 Oktober 1993, diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Sayati, dengan calonnya terdiri dari :
1. Ocin Kosasih
Baris 164 ⟶ 159:
6.. Prasarana Angkutan Darat 2
1
2 Prasarana Komunikasi dan Informasi 1. Telepon
2. Kantor Pos
3. Radio/TV
4. Koran/Majalah/Buletin -
3 Prasarana Air Bersih 1. Bangunan Pengeloaan air bersih
2. Sumur Gali/sanyo
3. MCK Umum 3
4 Prasarana dan Sarana Pemerintahan 1. Gedung Kantor Desa
2. Ruang Kantor BPD 1
1
5 Prasarana Lembaga Kemasyarakatan Desa 1. Ruang Kantor PKK
2. Ruang Kantor LPMD
3. Ruang Karang Taruna 1
6 Prasarana Peribadatan 1. Mesjid Jami
2. Surau/langgar 19
Baris 213 ⟶ 187:
3. Gedung SLTP/Sederajat
4. Taman Bacaan 11
10 Prasarana Energi dan Penerangan 1. Listrik PLN 1 unit √
11 Prasarana Kebersihan 1. Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS)
Baris 226 ⟶ 194:
5. Jumlah UPS Desa
6. Pengelolaan sampah Lingkungan /RW/RT
BAB II
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN BIDANG PEMERINTAHAN
|