Budiman Sudjatmiko: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP09Zahra (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 31:
Pada tahun [[1996]], Budiman mendeklarasikan PRD ([[Partai Rakyat Demokratik]]) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah [[Orde Baru]] dan divonis 13 tahun penjara karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.<ref name="lima"/> Peristiwa ini disebut juga [[Sabtu Kelabu]], satu peristiwa penyerbuan kantor DPP [[Partai Demokrasi Indonesia]] di Jl. Diponegoro, Jakarta.<ref name="empat">{{cite web|url=http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/2253/Peristiwa-27-Juli-1996|title=Peristiwa 27 Juli 1996|accessdate=27 Juni 2014|publisher=http://www.jakarta.go.id}}</ref> Pertikaian terjadi di antara para pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang telah pecah untuk memperebutkan kantor DPP mereka yang terletak di Jl. Diponegoro 58 Jakarta Pusat.<ref name="empat"/>
 
Setelah ada perlawanan dari pendukung PDI dan juga dari rakyat [[Jakarta]] yang mengakibatkan kota Jakarta terbakar pada 27 Juli.<ref name="dua"/> Akibatnya BudimanaBudiman dituduh sebagai dalang karena dianggap mendalangi [[Mimbar Bebas]] selama satu bulan sebelumnya.<ref name="dua"/> Karena kemenangan gerakan [[demokrasi]], Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi [[amnesti]] oleh Presiden [[Abdurrahman Wahid]] pada [[10 Desember 1999]].<ref name="dua"/>
 
Selepas dari penjara, Budiman kembali mengenyam pendidikan [[Ilmu Politik]] di [[Universitas London]] dan [[Master Hubungan Internasional]] di [[Universitas Cambridge]], [[Inggris]].<ref name="dua"/> Setelah kembali ke Indonesia, pada akhir [[2004]] bergabung ke [[PDI Perjuangan]], dan membentuk REPDEM ([[Relawan Perjuangan Demokrasi]]), sebuah organisasi sayap partai.<ref name="dua"/>
Baris 38:
 
Pada tingkat [[internasional]], Budiman terlibat aktif sebagai pengurus [[Steering Committee]] dari [[Social-Democracy Network in Asia]] (Jaringan Sosial-Demokrasi Asia).<ref name="dua"/> Sekarang ini, dia juga memegang posisi sebagai Pembina Utama di Dewan Pimpinan Nasional organisasi [[Parade Nusantara]], yaitu organisasi yang menghimpun para kepala desa dan seluruh perangkat desa di seluruh Indonesia yang memiliki agenda utama memperjuangkan pengesahan RUU pembangunan pedesaan.<ref name="dua"/>
 
 
==Publikasi==