Nahdlatul Ulama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k rv
Baris 23:
NU menganut paham [[Ahlussunah waljama'ah]], sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim [[aqli]] (rasionalis) dengan kaum ekstrim [[naqli]] (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya [[al-Qur'an]], [[sunnah]], tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang [[teologi]]. Kemudian dalam bidang [[fikih]] mengikuti empat mazhab: [[Hanafi]], [[Maliki]], [[Syafi'i]], dan [[Hanbali]]. Sementara dalam bidang [[tasawuf]], mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan [[syariat]].
 
Gagasan kembali kekhittah pada tahun [[19851984]], merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
 
== Basis Pendukung ==