Konten dihapus Konten ditambahkan
|
|
Pada tanggal [[29 April]] [[1978]], Presiden Soeharto melantik 6 menteri muda. Pembagiannya seperti berikut ini :
a.* Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat akan diperbantukan pada Menteri Pekerjaan Umum
b.* Menteri Muda Urusan Koperasi akan diperbantukan pada Menteri Perdagangan dan Koperasi
c.* Menteri Muda Urusan Pemuda akan diperbantukan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
d.* Menteri Muda Urusan Produksi Pangan akan diperbantukan pada Menteri Pertanian
e.* Menteri Muda urusan Peranan Wanita akan diperbantukan pada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
f.* Menteri Muda urusan Transmigrasi akan diperbantukan pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
{| class="wikitable"
|