Sejarah Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 8174139 oleh 36.76.147.58 (bicara)
Baris 353:
 
==== Pemerintahan Kerajaan Belanda (sejak 1816) ====
Setelah [{[Kongres Wina]] mengakhiri Perang Napoleon dan mengembalikan Jawa ke Belanda, sejak 16 Agustus 1816 pemerintah [[Belanda|Kerajaan Belanda]] berkuasa dan berdaulat penuh atas wilayah [[Hindia-Belanda]] yang tertulis dalam Undang-Undang Kerajaan Belanda tahun [[1814]] dan diamandemen tahun [[1848]], [[1872]], dan [[1922]] menurut perkembangan wilayah [[Hindia-Belanda]], hingga 1942 ketika Jepang datang menyerbu dalam [[Perang Dunia II]].
 
Dalam masa ini, terjadi pemberontakan besar di Jawa dan Sumatera, yang terkenal dengan [[Perang Diponegoro]] atau [[Perang Jawa]], pada tahun [[1825]]-[[1830]], dan [[Perang Padri]] (1821-1837), dan perang-perang lainnya. Setelah tahun [[1830]] sistem [[tanam paksa]] yang dikenal sebagai ''cultuurstelsel'' dalam [[bahasa Belanda]] mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti [[teh]], [[kopi]] dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya - baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah [[1870]].