Konvergensi Masyarakat Analog dan Digital di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
12pandu dn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
Selain dilihat dari sudut pandang Paschal Preston, maka konvergensi masyarakat analog dan digital juga dapat dilihat dari perspektif payung yang diungkapkan oleh August E. Grant. Sudut pandang ini menjelaskan bahwa teknologi komunikasi tidak hanya terdiri dari [[perangkat lunak]] dan [[perangkat keras]], tetapi tersusun juga oleh adanya keterbukaan [[sistem]] [[sosial]], adanya pihak-pihak yang membangun [[infrastruktur]] dan melayani masyarakat serta kemampuan penggunanya untuk menentukan apakah ia akan menggunakan teknologi tersebut.<ref>August E. Grant dan Jennifer Meadows, Communication and Technology Update and Fundamentals 11th edition (Focal Press, London: 2008), hlm. 5.</ref> Menggunakan sudut pandang payung Grant, maka dengan semakin terbukanya sistem sosial-politik, maka teknologi komunikasi digital bisa masuk dan secara bertahap [[masyarakat]] mulai belajar menggunakan teknologi tersebut dan akhirnya menggunakannya sebagai sarana untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Hal inilah yang merupakan ''inhibiting factor'' yang ada di dalam perspektif payung Grant. Faktor [[perangkat lunak]] merupakan hal yang berperan untuk terhadap penggunaan teknologi digital karena dianggap lebih cepat memperbaharui [[informasi]].<ref>Grant dan Meadows, 2008</ref>
Konvergensi masyarakat analog dan masyarakat digital merupakan sebuah [[fenomena]] yang mempertemukan masyarakat pengguna teknologi analog dan teknologi digital. Konvergensi ini dapat bersifat positif terhadap sosial-politik semisal menjadi sebuah metode alternatif dalam melakukan [[kampanye]] [[politik]], dan juga bersifat sebagai sarana penyampaian [[aspirasi]] serta pengawasan terhadap [[pemerintah]]. Konvergensi masyarakat analog dan digital merupakan sebuah sarana penggunaan teknologi komunikasi yang berpengaruh dalam kehidupan [[sosial]] [[masyarakat]] sesuai dengan pendapat Paschal Preston yang menyatakan bahwa teknologi membentuk [[perilaku]] baru di dalam masyarakat.<ref>Preston, 2001.</ref>
--Pandu Dewa Nata 12 4 Oktober 2014 06.05 (UTC)
 
==Pranala Luar==