Niat salat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Niat [[Salat]]''' ([[Bahasa Arab|Arab]]:<font size=4> نية الصلاة </font> '''''Niyyat as-Sholat''''') adalah sebuah konsep yang mengacu pada keinginan dalam [[Hati (simbol)|hati]], untuk melakukan suatu tindakan yang ditujukan hanya kepada [[Allah]].<ref>World Faiths, Teach yourself - Islam by Ruqaiyyah Maqsood. ISBN 0-340-60901-X. Page 51.</ref>
== Dua pendapat mengenai pelafalan niat ==
===Pendapat pertama===
Diantara sekelompok [[muslim]] ada yang melafalkan niat adapula yang tidak, dan menurut pendapat mayoritas [[ulama]] adalah tidak melafalkan.<ref>Al
[[Qadhi Abu Rabi’ As Syafi'i]] seorang pembesar ulama [[mahzab Syafi'i|bermahzab Syafi'i]] mengatakan, “Mengeraskan niat dan bacaan di belakang imam bukanlah bagian dari [[sunnah]]. Bahkan ini adalah sesuatu yang dibenci, jika ini mengganggu jamaah [[shalat]] yang lain maka hukumnya haram.”<ref>(Al
Niat termasuk perbuatan hati maka tempatnya adalah di dalam hati, bahkan semua perbuatan yang hendak dilakukan oleh manusia, niatnya secara otomatis tertanam di dalam hatinya.
Menurut pendapat pertama ini adalah setiap ibadah seharusnya mengikuti tuntunan dari Nabi Muhammad (اَلْاِتِّبَاعُ ''
===Pendapat kedua===
Pendapat kedua membolehkan adanya pelafalan niat dalam melaksanakan salat baik wajib ataupun sunnah. Pendapat ini dari ulama [[mazhab Syafi'i]] yang lainnya. Mereka menyatakan perlunya menyertakan pengucapan dalam niat shalat. Ulama itu adalah Syaikh Salim bin Samir Al-Hadlrami dan Syaikh Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi Al-Jawi, mereka berpendapat "...dan tempatnya niat adalah hati dan pengucapan niat hukumnya sunah..." Sementara alasannya hanya
Pendapat kedua memakai hadits dalil analogi (''qiyas'') ketika Nabi Muhammad sedang melakukan ibadah [[haji]].<ref>Dari Anas berkata: Saya mendengar rasullah {{saw}} mengucapkan, “''Labbaika'', saya sengaja mengerjakan [[umrah]] dan [[haji]].” (HR. Muslim).</ref>
Menurut pendapat kedua niat memiliki aspek niat, di antaranya itu ada 3 hal:
# Diyakini dalam hati;
# Diucapkan dengan lisan (tidak perlu keras sehingga dapat mengganggu orang lain atau bahkan menjadi [[ijma]]);
# Dilakukan dengan amal perbuatan.
|