Anas Yusuf: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17:
|president2 =
|predecessor2 = [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]] [[Saud Usman Nasution]]
|successor2 = [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]]
|office3 = [[Kepolisian Daerah Kalimantan Timur|Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur]]
|order3 =
Baris 23:
|term_end3 = [[12 Juni]] [[2013]]
|president3 =
|predecessor3 = [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]]
|successor3 = [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]] [[Dicky Daantje Atotoy]]
|birth_date = {{birth date and age|1960|9|11}}
Baris 44:
}}
[[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol
Anas adalah alumnus [[Akademi Kepolisian]] (Akpol) tahun 1984 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Ia merupakan ketua tim penjemput [[Muhammad Nazaruddin]] ''(buron dalam kasus suap Korupsi Wisma Atlet Hambalang)'' ke [[Kolombia]]. Kariernya yang malang melintang di dunia Interpol membuat Polri mempercayainya sebagai ketua tim penjemput.<ref>http://brebesnews.co/2013/07/irjen-pol-anas-yusuf-putra-brebes-jadi-kandidat-kapolri-2/</ref> Keberhasilan memulangkan Nazaruddin ke Indonesia membuat kariernya melesat. Ia kemudian menempati posisi Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik Kapolri. Tidak lama sebagai Sahlisospol ia pun dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Timur mulai 2 Juli 2012 hingga 12 Juni 2013 dilanjutkan menjabat sebagai Wakabareskrim Polri dari 12 Juni 2013 hingga 3 September 2014.
|