Badan Olahraga Profesional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
memperbaharui template |
menambahkan sifat lembaga |
||
Baris 4:
|gambar = [[Berkas:BOPI.jpg|180px]]
|dasar = Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
|sifat = Lembaga mandiri dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Negara Pemuda dan Olahraga]]
|alamat = Gedung PP ITKON Lantai 2, Jl. Gerbang Pemuda No. 3 Senayan [[Jakarta]]
|pimpinan1 = Ketua Umum
|