Gorontalo: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bona Kartono (bicara | kontrib)
Baris 180:
===Pembentukan Provinsi Gorontalo===
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh [[Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd|Nelson Pomalingo]] ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari [[Kabupaten Gorontalo]] dan [[Kota Gorontalo]] terlepas dari [[Sulawesi Utara]]. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa [[Kabupaten Gorontalo]] dan [[Kota Gorontalo]] merupakan wilayah administrasi dari Propinsi [[Sulawesi Utara]]. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, [[Tursandi Alwi]] sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
 
==Visi dan Misi==
===Visi===
"TERWUJUDNYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN BERBAGAI BIDANG SERTA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DI PROVINSI GORONTALO"
 
===Misi===
Untuk pencapaian visi pembangunan tersebut ditetapkan Misi Pembangunan Gorontalo 2012-2016 yaitu:
#Memfokuskan peningkatan ekonomi atas dasar optimalisasi potensi kewilayahan, mendorong laju investasi, percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan, sekaligus mengembangkan potensi unggulan dengan mengakselerasi secara cerdas terhadap pencapaian kesejahteraan rakyat.
#Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendekatan kesesuaian keahlian serta pemenuhan mutu kualitas penyelenggaraan Pendidikan dan Kesehatan.
#Mengembangkan manajemen pengelolaan potensi sumber daya Kelautan, Pertanian, Peternakan, kehutanan, Danau Limboto dan potensi lingkungan lainnya yang lebih baik, saling terintegrasi serta lestari demi kepentingan kemakmuran masyarakat.
#Mengembangkan nilai-nilai religi, dalam kehidupan beragama yang rukun penuh kesejukan sekaligus memelihara keragaman budaya serta memperkuat peran Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan terhadap anak, termasuk issue kesetaraan Gender dalam Pembangunan.
#Menciptakan sinergitas diantara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Gorontalo dalam kaidah otonomi daerah sekaligus untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan serta menjalankan sistem tata pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi.
 
==Lambang Daerah==